Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) adalah konsep dalam perencanaan dan pengelolaan tata ruang yang mengacu pada penilaian apakah suatu kegiatan atau penggunaan lahan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. KKPR bertujuan untuk memastikan bahwa pemanfaatan lahan dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan terkoordinasi.
Lebih lanjut baca disini : Apa Itu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang?
GISTARIAU Mendampingi Dinas PUPR Kampar dalam pengawasan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang.
0 Komentar