![]() |
| Illustration By GISTARIAU.com |
Peta Online PIPPIB Tahun 2025
Peta ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Sesuai Inpres Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Amar Ketiga mengamanatkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan revisi (pemutakhiran) dan menetapkan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut setiap enam bulan.



