Evaluasi Tata Ruang Jadi Prioritas Pemerintah
Pemerintah melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya desain ulang tata ruang wilayah di Pulau Sumatera yang terdampak bencana seperti banjir dan tanah longsor. Hal ini disampaikan Nusron dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Menurut Nusron, tata ruang yang ada saat ini terbukti belum memiliki dimensi mitigasi bencana yang memadai, sehingga tidak mampu mengantisipasi maupun mengurangi dampak bencana yang terjadi. Karena itu, desain ulang tata ruang dianggap perlu untuk meningkatkan ketahanan wilayah (resiliensi) terhadap ancaman bencana di masa mendatang.
Mengapa Tata Ruang Harus Diperbarui?
Kurangnya Dimensi Mitigasi Bencana
Nusron menjelaskan bahwa rencana tata ruang wilayah (RTRW) di sejumlah daerah yang terdampak bencana belum mengakomodasi mitigasi risiko secara efektif. Ketidakhadiran instrumen ini membuat tata ruang kurang tangguh ketika menghadapi fenomena ekstrem seperti banjir dan longsor.
Rehabilitasi Lingkungan dan Pengembalian Fungsi Hutan
Selain itu, ia menekankan bahwa rehabilitasi hutan dan pengembalian fungsi lahan yang telah berubah bisa menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat ketahanan wilayah. Apabila kajian menunjukkan manfaatnya, kawasan yang semula telah dilepas dari fungsi hutan dapat dikembalikan untuk memperbaiki struktur ruang dan mitigasi bencana.
Langkah Pemerintah dalam Penataan Ulang
Koordinasi dengan Daerah Terdampak
Usulan desain ulang tata ruang ini mencakup wilayah di tiga provinsi Sumatera yang paling terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah ingin memastikan bahwa penataan ruang yang baru selaras dengan kondisi lingkungan setempat serta mampu meminimalkan risiko bencana di masa yang akan datang.
Sinergi Rekonstruksi Fisik dan Tata Ruang
Nusron juga menyampaikan bahwa penataan ulang tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik pascabencana, tetapi juga rekonstruksi tata ruang secara menyeluruh. Sinergi antara pemulihan infrastruktur dan perencanaan ruang dinilai penting untuk mendorong pembangunan yang lebih aman dan berkelanjutan.
Dampak Bencana terhadap Tata Ruang Sumatera
Perubahan Fungsi Lahan dan Risiko Lingkungan
Bencana besar yang melanda beberapa daerah di Sumatera tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga mengubah fungsi lahan dan pola permukaan tanah yang sebelumnya telah diatur dalam tata ruang. Perubahan ini membuat perencanaan sebelumnya tidak lagi mencerminkan kondisi aktual lapangan.
Ancaman terhadap Ketahanan Wilayah
Ketiadaan insentif untuk mitigasi bencana dalam tata ruang mengakibatkan tata ruang yang ada justru kurang efektif dalam menghadapi risiko, dan dalam beberapa kondisi bahkan mempercepat dampak bencana bila tidak diperbaiki.
Desain ulang tata ruang wilayah Sumatera menjadi salah satu langkah strategis yang ditekankan oleh pemerintah guna membangun ketahanan wilayah terhadap bencana di masa depan. Penataan ini mencakup koreksi perencanaan ruang berdasarkan karakter lingkungan yang baru, serta integrasi aspek mitigasi risiko dalam kebijakan tata ruang.



